AS memveto upaya Palestina untuk mendapatkan status . AS memveto upaya Palestina untuk mendapatkan status kenegaraan di PBB
Amerika Serikat pada hari Kamis memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengakui negara Palestina.
Dua belas anggota Dewan Keamanan menyetujui resolusi tersebut, sementara dua negara – Inggris dan Swiss – abstain. AS memvetonya.
Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, dengan tajam mengkritik veto AS, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hal itu “tidak adil, tidak bermoral, dan tidak dapat di benarkan, serta bertentangan dengan keinginan komunitas internasional, yang sangat mendukung Negara Palestina untuk memperoleh keanggotaan penuh di negara tersebut. Persatuan negara-negara.”
Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz memuji AS karena memveto apa yang di sebutnya sebagai “proposal memalukan.”
“Usulan untuk mengakui negara Palestina, lebih dari 6 bulan setelah pembantaian terbesar orang Yahudi sejak Holocaust dan setelah kejahatan seksual dan kekejaman lainnya yang di lakukan oleh teroris Hamas adalah hadiah untuk terorisme,” tulis Katz di X, yang sebelumnya di kenal sebagai Twitter , setelah veto AS.
Upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara anggota PBB terjadi enam bulan setelah Hamas – kelompok militan yang menguasai Jalur Gaza – melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel, menewaskan lebih dari 1.200 warga Israel dan menyandera lebih dari 240 orang. Israel menanggapi kekejaman yang terjadi pada 7 Oktober tahun lalu dengan serangan yang telah menewaskan hampir 34.000 orang di Gaza, menurut pihak berwenang di sana.
AS memveto upaya Palestina untuk mendapatkan status
Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel telah mengumumkan pada Kamis pagi bahwa AS akan memberikan suara menentang resolusi Dewan Keamanan, dengan mengatakan bahwa AS “telah sangat jelas dan konsisten bahwa tindakan prematur di New York. Bahkan dengan niat terbaik sekalipun, tidak akan mencapai hasil. kenegaraan bagi rakyat Palestina.” Mengacu pada markas besar PBB.
Dia juga mencatat bahwa tidak ada kesepakatan mengenai apakah Palestina memenuhi kriteria keanggotaan sebagai sebuah negara di PBB. Dan mengatakan bahwa AS percaya bahwa masa depan negara tersebut harus bergantung pada negosiasi antara Israel dan perwakilan Palestina.
Upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara anggota penuh di mulai pada tahun 2011. Mereka saat ini merupakan negara pengamat non-anggota. Status yang di berikan pada bulan November 2012.
Pada saat itu. Duta Besar PBB untuk Wilayah Palestina Riyad Mansour menyebut langkah tersebut sebagai “momen bersejarah.” Seraya menambahkan bahwa ia berharap. “Dewan Keamanan akan meningkatkan upayanya untuk menanamkan konsensus global mengenai solusi dua negara dengan mengakui negara Palestina sebagai negara yang sah.” keanggotaan penuh.”