Pemerintah AS menggugat TikTok karena diduga melanggar undang-undang privasi anak

Pemerintah AS menggugat TikTok karena di duga melanggar undang-undang privasi anak
TikTok gagal menghentikan anak-anak untuk bergabung dengan aplikasi tersebut dan secara tidak sah mengumpulkan data pribadi mereka, demikian tuduhan Departemen Kehakiman AS dalam gugatan yang di ajukan pada hari Jumat.

Gugatan tersebut menuduh TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak (COPPA) dengan mengizinkan anak-anak membuat akun tanpa sepengetahuan atau persetujuan orang tua mereka. TikTok juga mengumpulkan dan menyimpan data pribadi dari anak-anak, seperti alamat email. Nomor telepon, dan data lokasi, serta gagal memenuhi permintaan orang tua untuk menghapus informasi anak-anak mereka, menurut gugatan tersebut.

Gugatan pada hari Jumat ini bermula dari perjanjian tahun 2019 antara TikTok dan Komisi Perdagangan Federal AS untuk menyelesaikan tuduhan bahwa mereka secara ilegal mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun. Penyelesaian tersebut mengharuskan perusahaan mengambil tindakan khusus untuk mematuhi COPPA. Departemen Kehakiman mengklaim bahwa TikTok terus melanggar hukum, serta perintah pengadilan tahun 2019.

Pemerintah AS menggugat TikTok karena diduga melanggar undang-undang privasi anak

Pemerintah AS menggugat TikTok karena diduga melanggar undang-undang privasi anak

Meskipun menawarkan “Mode Anak” untuk pengguna di bawah usia 13 tahun, TikTok masih “dengan sengaja mengizinkan anak-anak di bawah 13 tahun untuk membuat akun dalam pengalaman. TikTok biasa dan mengumpulkan banyak informasi pribadi dari anak-anak tersebut tanpa terlebih dahulu memberikan pemberitahuan orang tua atau mendapatkan izin orang tua yang dapat di verifikasi. ,” menurut pengaduan. Yang di ajukan ke pengadilan distrik di California.

Gugatan tersebut menandai pengawasan terbaru terhadap aplikasi video pendek populer tersebut, yang juga terlibat dalam pertarungan. Hukum mengenai undang-undang yang dapat mengakibatkan aplikasi tersebut di larang di Amerika Serikat. TikTok juga pernah menghadapi tuduhan sebelumnya bahwa mereka gagal menjaga keamanan pengguna muda. Dan di denda di Eropa karena melanggar perlindungan privasi anak-anak.
FTC mulai menyelidiki potensi pelanggaran COPPA oleh TikTok awal tahun ini, kata sumber kepada CNN pada saat itu. Gugatan pada hari Jumat di ajukan oleh Departemen Kehakiman menyusul rujukan dari Komisi Perdagangan Federal.

“TikTok dengan sengaja dan berulang kali melanggar privasi anak-anak, mengancam keselamatan jutaan anak di seluruh negeri.” Kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.

Seorang juru bicara TikTok membantah tuduhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *