Berita Bawaslu : Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu. Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Seperti ini Kejadian Perkiraan Membagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu
Ketua Club Kampanye Wilayah (TKD) Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, di adukan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat ke Tubuh Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Laporan ini atas perkiraan pelanggaran kampanye yang sudah di lakukan oleh Ridwal Kamil. Setelah itu dari yang perihal di sebutkan jika tempatnya di antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu juga terbatas cuman dua sampai 3 orang demikian.” Di antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu juga terbatas cuman dua sampai 3 orang demikian.”
Berita Bawaslu ikutip dari Di antara, Rabu, 17 Januari 2024. Di antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu juga terbatas cuman dua sampai 3 orang demikian.”
Awalnya tersebar video Ridwan Kamil tampil terlihat di pentas sembari ajak peserta berjoget, di kesibukan Tubuh Pembicaraan Kampung (BPD) Kabupaten Tasikmalaya. Dia kenakan jaket warna biru muda, warna yang sama bersama pasangan nomor urut dua. Ridwan lantas awalnya sempat meneriakkan “presiden” sejumlah 3x. Lantas di terpali zaman yang menjawab “Prabowo!”. Setelah itu dari yang perihal di sebutkan jika tempatnya di antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu juga terbatas cuman dua sampai 3 orang demikian.
Pada sisi lain video memperlihatkan Ridwan awalnya sempat berikan uang dari kantong celananya ke peserta di pentas. Adapun dalam video lain, kelihatan bekas Gubernur Jawa Barat itu berdoa supaya di kasihkan pimpinan amanah. . Demikian karena itu saya suka kesini lantaran dapat memverifikasi (laporan perkiraan pelanggaran pemilu) itu saja,” kata Ridwan Kamil di Kantor.
Berita Bawaslu : Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu
Bawaslu Ja-bar, Bandung, Senin 29 Januari 2024. Setelah itu dari yang perihal di sebutkan jika tempatnya di antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu juga terbatas cuman dua sampai 3 orang demikian.” Setelah itu dari yang perihal di sebutkan jika tempatnya di antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu juga terbatas cuman dua sampai 3 orang demikian.”
Di kutip dari Di antara, Ridwan penuhi panggilan. Bawaslu Jawa Barat serta menilai cara Bawaslu Ja-bar yang periksa dirinya sendiri berkaitan perkiraan pelanggaran Pemilu 2024. Menurut Ridwan Kamil, Bawaslu Ja-bar udah melakukan pekerjaan dasar serta manfaatnya untuk meyakinkan penyelenggaraan Pemilu jalan secara baik. Di antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu juga terbatas cuman dua sampai 3 orang demikian.”
“Agar kalaupun ada laporan-laporan pun jangan apa sepihak kan. Demikian karena itu saya suka kesini lantaran dapat memverifikasi (laporan perkiraan pelanggaran pemilu) itu saja.” Kata Ridwan Kamil di Kantor Bawaslu Ja-bar, Bandung, Senin 29 Januari 2024.
Bawaslu Jawa Barat mengungkap jika ada kenyataan Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lokasi Jawa Barat Ridwan Kamil. Lakukan membagi-bagi uang (saweran) di kesibukan Tubuh Pembicaraan Kampung (BPD) Kabupaten Tasikmalaya. Demikian karena itu saya suka kesini lantaran dapat memverifikasi (laporan perkiraan pelanggaran pemilu) itu saja.” Kata Ridwan Kamil di Kantor Bawaslu Ja-bar, Bandung, Senin 29 Januari 2024.
“Benar, ya memanglah kenyataan videonya kan ada saweran. Terkait dengan lomba joget itu kan. Setelah itu dari yang perihal di sebutkan jika tempatnya. Di antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu juga terbatas cuman dua sampai 3 orang demikian.” Kata Koordinator Satuan Perlakuan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri di Kantor Bawaslu Ja-bar. Bandung, Senin 29 Januari 2024. Demikian karena itu saya suka kesini lantaran dapat memverifikasi (laporan perkiraan pelanggaran pemilu) itu saja,” kata Ridwan Kamil di Kantor Bawaslu Ja-bar, Bandung, Senin 29 Januari 2024.